Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pejabat Berlatar Belakang Guru Dikembalikan, Bupati Lantik 4 Pejabat

Berita Wajo Terkini
Senin, 11 November 2013 | 16.40.00 WIB Last Updated 2013-11-11T08:44:13Z
Wajoterkini.com - Pergeseran posisi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mulai bergerak. Kali ini, Pemkab melalui kebijakan Bupati Wajo, A Burhanuddin Unru, mengembalikan beberapa pejabat berlatar belakang guru ke-fungsinya masing-masing. Pejabat yang dikembalikan fungsi-nya tersebut adalah mereka yang dulunya memangku jabatan di-jajaran struktural.

Berdasarkan informasi, mereka yang dikembalikan ke-jajaran fungsional, diantaranya, Muh Arif Sekretaris DPKD Wajo, Muh Arafah Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Wajo, A Rustam Kabid Ketahanan Pangan Wajo dan beberapa pejabat eselon IV yang berlatar belakang guru, berlaku sejak diterima-nya surat keterangan dari BKDD Wajo.
Plt BKDD Wajo Amiruddin, yang dihubungi mengungkap bahwa pengembalian posisi pegawai berlatar belakang guru tersebut merupakan kebijakan pemerintah Kabupaten untuk memenuhi kekurangan guru di Wajo.

Menurut-nya, pergeseran dari jajaran struktural ke-fungsional akan dilaksanakan secara bertahap.
Amir menjelas-kan, selain berpedoman pada kebijakan Bupati, pergeseran itu juga sejalan dengan kebijakan Menteri Aparatur Negara (Menpan) yang berlaku sejak tahun 2004 lalu tentang pembatasan tenaga guru menduduki jabatan struktural.

“Pengembalian pejabat fungsional ini merupakan kebijakan pemerintah yang dipertegas dalam aturan Menpan tahun 2004 tentang pembatasan tenaga guru menduduki jabatan struktural, kecuali, jabatan struktural yang berkaitan langsung dengan bidang pendidikan, itu boleh saja diangkat dari jabatan guru,” jelas Amir melalui seluler-nya.

Bupati Wajo A Burhanuddin Unru langsung melantik empat orang pejabat eselon II dan eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Mereka yang dilantik diantara-nya, Khairil Amri, staf ahli bidang pembangunan dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). H.Narwes diangkat menjadi Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) dan kemudian jabatan-nya di-isi oleh H.Dahlan sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan DPKD Wajo serta Ir.Muh Yusuf Yahya yang sebelumnya Kabid perkebunan diangkat menjadi Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan menggantikan Muh Arafah.

Burhanuddin Unru mengatakan, pelantikan dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang kosong.
Dia berharap kepada pegawai yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan para pegawai-nya, menegakkan ke-disiplinan dan membina pegawai-nya dengan baik, tidak melakukan korupsi dan memperhatikan kebersihan lingkungan kerja-nya.“Kepada yang baru dilantik, saya perintahkan agar segera bekerja, bina pegawai-nya dengan baik. Namun, jika ada pegawai pegawai yang tidak ingin dibina, usul saja pemecatan-nya,” tandas Burhanuddin.


Penulis : Aci
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Berlatar Belakang Guru Dikembalikan, Bupati Lantik 4 Pejabat

Trending Now