Wajoterkini.com - Sejumlah kepala Sekolah dan UPT pendidikan se-Kabupaten Wajo mengakui jika SD dan SMP harus menguras Dana Bantuan Sekolah (BOS) hingga Jutaan Rupiah perOktober, itu untuk memenuhi permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo seperti adanya pembelian Buku UU sekira Rp. 350 perbuku, dan Pembelian Aplikasi Simbos dan Sindik Rp. 1,9 juta serta Workshop Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dengan biaya Rp. 500 ribu perhari.
Dana BOS sekolah yang dikeluarkan karena mengikuti Sosialisasi yang digelar Disdik mewajibkan setiap sekolah Tingkat SD dan SMP membeli Aplikasi Sistem Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (Simbos) dan Sistem Manajemen Pendidikan (Sindik) sebesar Rp. 1,9 juta bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Masing - masing sekolah juga dikenakan biaya sebesar Rp.350 untuk membeli buku UU, yang dibagikan Disdik melalui UPT Pendidikan. Setiap sekolah juga wajib mengikuti Workshop Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dan dikenakan biaya sebesar Rp. 500 perpeserta utusan Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Wajo.
Di Kabupaten Wajo terdapat 389 Sekolah Dasar (SD) dan 57. Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Wajo, maka setiap sekolah akan mengeluarkan Dana Bos mereka sebesar Rp. 2.750.000 khusus SD, sementara SMP Rp,1,9 juta, jika di kalkulasi dana Bos terkuras sekira Rp.1,3 M hanya untuk dalam jangka waktu dua bulan .
Penulis: Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia