SOPPENG'Wajoterkini.com - Berbeda dengan Kabupaten lain sudah bersih dari alat praga kampanye, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng nampak belum melakukan penertiban Baliho, ironisnya alat praga masih banyak terpajang di Taman Kota Cabbengnge, dan di sejumlah Kecamatan, Kamis 14/11/2013.
Penerapan Peraturan KPU 15 2013 belum sepenuhnya di terapkan panitia pelaksana pemilu, nampak sepanjang jalan protokoler seperti di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Mariowawo, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng masih terlihat banyak Alat Praga kampanye baik Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI, maupun Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota.
"Yang jelas KPU sudah surati semua parpol per 16 oktober lalu dan memberlakukan aturan tempat pemasangan alat praga perzona, tapi tidak di indahkan dan bahkan semakin banyak," kata Rasyid.
Lebih jauh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Soppeng ini menjelaskan, KPU sudah kasi waktu 3x24 jam pada parpol untuk menurunkan baliho calegnya setelah itu juga ada kesempatan beberapa minggu, tapi tak juga dipedulikan, akhirnya kita sudah koordinasi dengan Panwas 9 November lalu, agar mereka (panwas Soppeng) berkoordinasi pemerintah untuk segera melakukan penerbitan baliho caleg," jelas Rasyid.
Penulis : Reonaldhy AA
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia