PANTAU
MAKASSAR – Dihari kedua menjadi Wakil Bupati Wajo, menghadiri penerimaan LHE
AKIP Tahun 2018 di Hotel Four Point Makassar yang diserahkan langsung oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Syafruddin untuk 174 Pemda di Wilayah III di Makassar. Wilayah ini meliputi 12
pemerintah provinsi, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo,
Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah Kabupaten/Kota
di wilayah ke-12 provinsi tersebut.
Dihadiri
pula oleh plt.Bappeda Kabupaten Wajo, Drs.Hj. St. Kamariah,M.Si, Inspektorat Daerah
Kabupaten Wajo, Drs.Dwi Apriyanto, serta Kabag Organisasi Setda Kabupaten Wajo
Muhammad Ilyas.
Kepala Biro
Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir
mengatakan, selain memberikan Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP), Kementerian PANRB juga akan memberikan apresiasi terhadap
pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik. “Indikatornya, pemda telah
mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, sesuai
sasaran yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
ujarnya.
Pelaksanaan
SAKIP diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara,
Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB
terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu
menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.
LHE AKIP
yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus
dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan disetiap
Instansi Pemerintah. Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga
bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap
seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
hingga pelaporan. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan Rapor SAKIP
bagi pemda di dua wilayah I di Bandung, dan wilayah II di Banjarmasin.
Diakhir
acara, Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE, bahwa, mengatakan kita akan evaluasi kembali
dengan melihat rekomendasi Kemenpan RB yang mana perlu dibenahi, dan Insya
Allah kedepan nilai kita akan lebih baik begitupula tata kelola pemerintahan di
instansi Pemerintah.
Editor:Muhlis
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


