PANTAU WAJO-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari pekerja PT. Sumber Utama Sejahterah dari Desa
Tonralipue Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) , terkait gaji tiga bulan tidak dibayarkan
perusahaan . Senin, 04 Februari 2019.
Aspirasi para pekerja
kelapa sawit, PT. Sumber Utama Sejahterah , didampingi oleh organisasi serikat buruh Wajo
bernama Federasi Serikat Buruh
Sejahterah, yang di ketuai oleh Abdul
Kadir Nongko.
Aspirasi diterima oleh 3(tiga) anggota DPRD Kabupaten Wajo , H.
Sainuddin as, Andi Gusti Makkarodda, Andi Mayang.
Abdul kadir Nongko , selaku Koordinator aspirasi menerangkan
di hadapan anggota DPRD, bahwa sudah tiga bulan para pekerja PT. Sumber Utama
Sejahterah tidak menerima gaji, selain itu perusahaan juga tidak pernah memberikan
tunjangan dan uang cuti , terangnya
“Saya hadir mendampingi para pekerja, dengan harapan persoalan ini bisa diselesaikan
dengan cepat, kalau bisa, satu minggu kedepan diselesaikan dan dipanggil pihak
perusahaan , dan mengharapakan gaji para
pekerja harus mengikuti Upah Minimal Pekerja (UMP) yang nominalnya Rp. 2.
800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah), karena selama ini para pekerja
hanya menerima Rp. 2.000.000( dua juta rupiah) yang sudah sekian tahun tidak naik ”harap
Abdul Kadir Nongko
Dari pihak DPRD Kabupaten Wajo , H. Sainuddin as yang memimpin
rapat mengatakan, akan secepatnya mencarikan waktu untuk mempertemukan pihak
pekerja dan perusahaan untuk mencarikan
solusi yang terbaik, ucapnya
Sementara Andi Gusti
Makkarodda selaku sekretaris Komisi II ,
usai menerima aspirasi, kepada media Pantau menjelaskan, bahwa persoalan itu secepatnya
ditindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan, karena bukan saja persoalan
gaji yang tidak dibayarkan, tapi ada hak
pekerja yang tidak dipenuhi perusahaan,
temasuk tidak memberikan gaji sesuai UMP dan uang cuti, jelasnya kepada Media Pantau
Laporan:Muhlis Pranata Kusuma
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia