PANTAU
WAJO - Jajaran
Pengadilan Negeri (PN) Sengkang Kelas 1B terus melakukan pembenahan demi
menjaga integritas dan bebas korupsi. Pembenahan PN dimulai dengan melakukan
penataan pada ruangan sidang dan pelayanan.
Menurut Humas
PN Sengkang Mustamin, pembenahan dilakukan dengan meronovasi posisi pintu masuk
ruang sidang berhadapan langsung dengan Sel, demi menjaga kemungkinan yang tak
diinginkan seperti kejadian kaburnya tahanan.
"Kita
evaluasi mulai melakukan perbaikan ruang tahanan dengan memperhatikan aspek
keamanan dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang kita tidak inginkan,
kita juga ubah posisi pintu ruang sidang berhadapan langsung dengan ruang
tahanan agar tak lagi kecolongan," kata Mustamin.
Lebih Jauh
Mustamin mengatakan, pihak PN Sengkang sudah melakukan koordinasi dengan Polres
Wajo untuk lebih memperketat pengawalan agar kejadian kaburnya tahanan dari
Rutan PN Sengkang tak lagi terjadi dan peningkatan pengawalan pada kasus-kasus
besar serta rawan konflik.
Selain itu,
kata Mustamin, Pengadilan Negeri Sengkang sudah dilengkapi dengan alat
perekaman berupa CCTV, bahkan lingkungan PN Sengkang dipasangi sekitar 12 titik
termasuk dalam ruang sidang, demi menjaga keamanan.
"Selain
itu kita juga mensetrilkan area ruang kerja majelis hakim dari praktik korupsi,
sehingga area kantor steril dari keluarga terdakwa dan lainnya, semua data
melalui elektronik dari Ruang pelayanan terpadu satu pintu ke majelis
hakim," katanya saat ditemui di PN Sengkang di Jl Bau Baharuddin Sengkang
Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. ( Lis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia