Kamis 13 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kejari Sengkang Korek Luka Lama di Rumah Sakit Siwa

Senin, 15 Agustus 2016 | 20.47.00 WIB Last Updated 2016-08-15T12:47:10Z



Ilustrasi Int
WAJOTERKINI.COM ---  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, kembali menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa. Diketahui kasus tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp14 miliar dan telah lama mengendap, sejak tahun 2011 lalu.

Kasi tindak Pidana Khsusus (Tipidus) Kejari Sengkangm Arin Chandra mengarakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Operasi (SPO) setelah pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat.

“Kasus ini kembali kami dibuka setelah setelah mendapatkan aduan dari masyarakat,Ini SPO sudah keluar dan prosesnya sudah berjalan untuk mengetahui adanya indikasi atau tidak, kami perlu mendalami keterangan saksi,”kata Kasi tindak Pidana Khsusus (Tipidus) Kejari Sengkang, Arin Chandra.

Lanjut Chandra, bahkan penyidik telah melakukan penelusuran hingga ke Jakarta. Guna mengunjungi langsung distributor penyalur akses dalam mencocokkan harga dari data katalog serta membandingkan harga.

“Pengadaan Alkes ini memang ada beberapa produk, setelah mengecek barang barang memang ada yang buatan dari Jerman, ada yang dari China dan Polandia,” beber Chandra. Senin 15/8/2016.

Dia mengungkapkan, sejauh pihaknya lakukan penelusuran dalam kasus ini. Pihak Kejari belum menemukan adanya indikasi yang dapat merugikan negara atau barang yang tidak sesuai.

“Kita masih dalam proses, kita tunggu saja hasilnya ini kan baru masuk tahap SPO. Jadi dilihat saja nanti apakah hasilnya dilanjutkan atau tidak,” terangnya.(wt-ais)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Sengkang Korek Luka Lama di Rumah Sakit Siwa

Trending Now