RPC di Anabbanua Kecamatan Majauleng |
Besaran anggaran tersebut, diperuntukkan untuk membiayai operasional mesin yang sudah menjadi besi tua dan diharapkan RPC mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp300 juta.
"Selama ini listriknya saja dibayar lebih Rp10 juta. Itu untuk biaya beban saja. Kita juga dibebani target PAD Rp300 juta rupiah,"kata pengelola RPC, Baso Atta kepada wartawan.
Legislator Partai Nasdem, Andi Gusti Makkarodda mengatakan, RPC tetap dianggarkan melalui APBD untuk biaya operasional sebesar Rp141 juta.
"Itu biaya operasional dan target sesuai usulan yang telah diusulkan Dinas Perindustrian, UMKM dan Koperasi," kata Sekretaris Komisi II DPRD Wajo itu.
Informasi lain yang dihimpun, Mesin senilai Rp32 miliar pada 2011 itu tidak beroperasi karena tidak cukup modal. Selain itu, mesin pabrik membutuhkan perbaikan serius.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia