![]() |
Ilustrasi Int |
Tanpa perlawanan, aparat kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil membekuk AI (37 tahun) warga asal Kota Makassar.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 saset narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram dari dalam saku celana tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Soppeng, kita masih melakukan penyelidikan gembong IA, karena tersangka diketahui bukan warga sini,"ungkap Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji.(wt-hq)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia