WAJOTERKINI.COM---Sebanyak 6 (enam) Advokat dari Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Kamis, 21 Juli 2016 mengikuti Pengambilan Sumpah Advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bagi Addvokat PERADRI merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya Rabu 20 Januari 2016 lalu sebanyak 18 orang Advokat PERADRI juga telah mengikuti Pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Sulselbar.
"Pelaksanaan penyumpahan Advokat melalui sidang terbuka Pengadilan Tinggi Sulselbar pada Kamis 21 Juli 2016 adalah yang kedua kalinya, sebelumnya pada 20 Januari 2016 sebanyak 18 orang dari PERADRI juga telah mengikuti pengucapan sumpah Advokat, " jelas Presiden Peradri, Advokat Bakri Remmang kepada wartawan
Menurut Bakri Remmang, pelaksanaan sumpah Advokat melalui sidang terbuka Pengadilan Tinggi bukan sesuatu hal yang luar biasa, namun sudah menjadi kewajiban bagi pengadilan tinggi untuk melaksanakan sidang terbuka dengan agenda pengambilan sumpah Advokat atas pengajuan dari organisasi advokat.
Terhadap 6 orang advokat PERADRI yang diambil sumpahnya, Presiden PERADRI yang juga Direktur YLBH Bhakti Keadilan usai pengucapan sumpah Advokat dalam arahannya menegaskan, agar dalam menjalankan profesi supaya senantiasa menjaga nama baik profesi Advokat dan taat kode etik Advokat.
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bagi Addvokat PERADRI merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya Rabu 20 Januari 2016 lalu sebanyak 18 orang Advokat PERADRI juga telah mengikuti Pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Sulselbar.
"Pelaksanaan penyumpahan Advokat melalui sidang terbuka Pengadilan Tinggi Sulselbar pada Kamis 21 Juli 2016 adalah yang kedua kalinya, sebelumnya pada 20 Januari 2016 sebanyak 18 orang dari PERADRI juga telah mengikuti pengucapan sumpah Advokat, " jelas Presiden Peradri, Advokat Bakri Remmang kepada wartawan
Menurut Bakri Remmang, pelaksanaan sumpah Advokat melalui sidang terbuka Pengadilan Tinggi bukan sesuatu hal yang luar biasa, namun sudah menjadi kewajiban bagi pengadilan tinggi untuk melaksanakan sidang terbuka dengan agenda pengambilan sumpah Advokat atas pengajuan dari organisasi advokat.
Terhadap 6 orang advokat PERADRI yang diambil sumpahnya, Presiden PERADRI yang juga Direktur YLBH Bhakti Keadilan usai pengucapan sumpah Advokat dalam arahannya menegaskan, agar dalam menjalankan profesi supaya senantiasa menjaga nama baik profesi Advokat dan taat kode etik Advokat.
"Saudara-saudara telah resmi menjadi rekan sejawat saya, selamat menjalankan profesi yang terhormat ini. Rekan-rekan Advokat adalah berstatus penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegak hukum dan keadilan sehingga dalam melaksanakan profesi bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang - undangan," tegas bakri ketika memberikan sambutan dihadapan peserta dan undangan.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia