Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Lingkup Kemenag |
WAJOTERKINI.COM --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo menyelenggarakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural dan fungsional bertempat di aula Kantor Kemenag setempat guna mengisi kekosongan jabatan Kasub. Bagian TU, Kasi Penddikan Madrasah, Kasi Bimas Islam, Ka. MIN Lagosi dan Ka. MIN Mattirowalie (21/07/2016). Kegiatan sakral ini dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural, Ka. Kua Kecamatan, Pengawas Madrasah dan Ka. RA dan Madrasah dalam lingkup Kementerian Agama Kab. Wajo.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo Drs. H. M. Amin M, M.Hi dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk kepentingan organisasi perlu sebuah penyegaran, agar pejabat dalam melaksanakan tugas tidak terjebak sebuah rutinitas yang menjemukan. Sehingga dengan adanya promosi dan rotasi diharapkan dapat memberikan nuansa baru, serta semangat baru untuk lebih meningkatkan pelayanan prima. Jabatan bukanlah warisan, olehnya itu diperlukan bekal tersendiri ketika mengemban amanah jabatan tersebut.
Lebih lanjut H. M. Amin M menyampaikan bahwa sesungguhnya amanah itu beban, dan beban yang kita kerjakan atau jalankan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Untuk itu agar amanah bisa kita laksankan dengan baik, kita harus selalu berbenah dan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas kita.
Ka. Kankemenag Kab. Wajo juga memberikan wejangan dan menitipkan pesan satu-persatu kepada pejabat beserta pendampingnya yang baru dilantik agar supaya senantiasa memiliki dan meningkatkan kinerja yang menuju lebih baik.
Khusus yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dan menyelesaikan tanggungan atau beban tugas ditempat yang lama, sehingga ditempat tugas yang baru, sudah tidak lagi punya beban dan secepatnya untuk menduduki tempat tugas yang baru,
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
1. Drs. H. Dunia Alam, M.Si; NIP. 19591231 199403 1 009; Pembina/IV.a, sebagai Ka. Sub Bagian Tata Usaha, yang sebelumnya menjabat Kasi Pendidikan Madrasah;
2. H. Muhammad Subhan, S.Ag, M.Pd.I; NIP. 19730330 199903 1 002; Pembina/IV.a, sebagai Kasi Pendidikan Madrasah yang sebelumnya menjabat Penyelenggara Syariah;
3. H. Abd. Hafid, S.Ag., M.Hi; NIP. 19740604 200212 1 003; Penata Tk.I/III.d, sebagai Kasi Bimas Islam yang sebelumnya menjabat Ka. KUA Kec. Tanasitolo;
4. Muh. Bakti Abidin, S.Ag NIP. 19631231 200003 1 016 Pembina/IV.a sebagai Ka. MIN Mattirowalie yang sebelumnya menjabat Ka. MIN Lagosi;
5. Arman, S.Pd.I NIP. 19741231 199903 1 006 Pembina/IV.a sebagai menjabat Ka. MIN Lagosi yang sebelumnya menjabat Ka. MIN Mattirowalie.
(Hamzah Alias)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia