![]() |
Ilustasi Int |
WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Soppeng berhasil menjaring 3 warga negara asing (WNA), ketiganya diketahui berkewarganegaraan Vietnam.
Ketiga WNA asal Vietnam itu terjaring operasi tegas gabungan internal Polres Soppeng di Hotel Gran Saota, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan lalabata, Kabupaten Soppeng.
Ketiga WNA asal Vietnam itu terjaring operasi tegas gabungan internal Polres Soppeng di Hotel Gran Saota, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan lalabata, Kabupaten Soppeng.
Informasi yang dihimpun, ketiga WNA asal Vietnam itu mengantongi visa wisatawan indonesia namun visa tersebut sudah kadaluarsa masa berlakunya.
Sumber informasi media ini juga menyebutkan, ketiga WNA tersebut, datang ke Kabupaten Soppeng sedang mengerjakan pembangunan proyek salah satu tower Smartfren.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari aparat Polres Soppeng terkait proses penahanan ketiga WNA tersebut sejak Jumat (17/6/2016) malam.(wt-ais)
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari aparat Polres Soppeng terkait proses penahanan ketiga WNA tersebut sejak Jumat (17/6/2016) malam.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia