Satpol PP tertibkan pedagang dadakan di Jalan Ahmad Yani Sengkang |
WAJOTERKINI.COM --- Pedagang dadakan yang menjajakkan barang dagangannya di pelipir Jalan Jenderal Ahmad Yani Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diseruduk Satpol PP. Pedagang kuliner menu buka puasa itu diminta pindah tempat berjualan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo berniat menertipkan para pedagang takjil dadakan tersebut lantaran dianggap telah menimbulkan kemacetan padahal sejatinya parkiran Klinik Prima lebih memacetkan jalan tersebut.
"Mana berani dia tertibkan parkir liar di depan klinik, orang cari rezeki depan rumah sendiri kok pake dilarang, ada ada saja kebijakan tak jelas,"kesal salah seorang pengunjung. Selasa 7/6/2016 sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi jajanan kue menu buka puasa itu rencananya akan dipindahkan ke area depan Gedung PKK Kabupaten Wajo.
Sementara salah seorang pedagang menyesalkan larangan tersebut, menurutnya pedagang tidak berjualan di trotoar melainkan didalam teras rumah seijin dengan pemilik rumah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo berniat menertipkan para pedagang takjil dadakan tersebut lantaran dianggap telah menimbulkan kemacetan padahal sejatinya parkiran Klinik Prima lebih memacetkan jalan tersebut.
"Mana berani dia tertibkan parkir liar di depan klinik, orang cari rezeki depan rumah sendiri kok pake dilarang, ada ada saja kebijakan tak jelas,"kesal salah seorang pengunjung. Selasa 7/6/2016 sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi jajanan kue menu buka puasa itu rencananya akan dipindahkan ke area depan Gedung PKK Kabupaten Wajo.
Sementara salah seorang pedagang menyesalkan larangan tersebut, menurutnya pedagang tidak berjualan di trotoar melainkan didalam teras rumah seijin dengan pemilik rumah.
"Sehari kita hanya berjualan 2 hingga 3 jam, itupun hanya jualan kue di bulan ramadan saja,ucap Arzad.
Penulis: Gobang
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia