
WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kepolisian Resort (Polres) Soppeng merazia pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan langsung diberikan surat tilang.
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, berharap para pengendara roda dua utamnya, tetap patuh pada peraturan lalu lintas selama bulan suci ramadan.
"Menindaklanjuti perintah pimpinan agar pengendara tetap patuh menngunakan helm. Jangan jadikan momentum Ramadan ini sebagai alasan untuk tidak tertib berlalu lintas,”ungkap Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman.
Informasi yang dihimpun, mayoritas pelanggar dari kalangan remaja, mereka pun kepada polisi hanya ikut-ikutan menggunakan kopiah saat berkendara. Bahkan ironisnya mereka mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
"Sudah menggunakan motor racing tidak menggunakan helm lagi, tindakan tegas berupa tilang pun diberikan,"sesal mantan Kasat Lantas Polres Wajo itu.
Ditegaskan Akbar Usman, pelanggar dapat mengambil kembali kendaraannya seuasi mengikuti sidang dan catatan tegasnya, kendaraan juga harus dikembalikan sesuai dengan standar pabrikan.
"Nanti selesai sidang bisa ambil motornya dikantor tapi dikembalikan dulu sesuai standar pabrikan, kalau masih racing tidak akan dikeluarkan,"tegasnya.
Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng, berharap para pengendara roda dua utamnya, tetap patuh pada peraturan lalu lintas selama bulan suci ramadan.
"Menindaklanjuti perintah pimpinan agar pengendara tetap patuh menngunakan helm. Jangan jadikan momentum Ramadan ini sebagai alasan untuk tidak tertib berlalu lintas,”ungkap Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman.
Informasi yang dihimpun, mayoritas pelanggar dari kalangan remaja, mereka pun kepada polisi hanya ikut-ikutan menggunakan kopiah saat berkendara. Bahkan ironisnya mereka mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
"Sudah menggunakan motor racing tidak menggunakan helm lagi, tindakan tegas berupa tilang pun diberikan,"sesal mantan Kasat Lantas Polres Wajo itu.
Ditegaskan Akbar Usman, pelanggar dapat mengambil kembali kendaraannya seuasi mengikuti sidang dan catatan tegasnya, kendaraan juga harus dikembalikan sesuai dengan standar pabrikan.
"Nanti selesai sidang bisa ambil motornya dikantor tapi dikembalikan dulu sesuai standar pabrikan, kalau masih racing tidak akan dikeluarkan,"tegasnya.
Penulis: Abdul Rais
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia