
WAJOTERKINI.COM --- Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo diprotes warga. Pasalnya, teguran yang dilakukan pada pengusaha tambang pasir tebang pilih.
"Kenapa hanya punyaku kasian yang ditegur padahal hanya saya penambang lokal disini yang lainnya pendatangji,"kata salah seorang penambang pasir, Hasan.
Satpol PP, Rabu 1/6/2016 mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada lima pengusaha tambang pasir yang beroperasi di Kelurahan Wiringpalannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo lainnya. Kelimanya diberi surat teguran agar tidak beroperasi lagi.
Langkah Satpol PP dalam memberikan surat teguran untuk tidak beroperasi agar tidak dapat perlawanan dari pemilik tambang.
"Semua pemilik tambang bersedia tidak beroperasi selama tidak memiliki izin,"kata Kepala Satpol PP Wajo, Andi Budi Agus
Lanjut Budi Agus mengatakan, penertiban tambang pasir tersebut merupakan tindaklanjutan dari penertiban tambang pasir sebelumnya."Penambang pasir di Kelurahaan Wiringpalannae tidak memiliki izin, makanya dilakukan penertiban,"tutupnya.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia