![]() |
Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursaturohmad saat menunjukkan barang bukti 7 roda dua |
WAJOTERKINI.COM --- Terungkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lajokka, Desa Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo baru baru ini, menyeret 1 tersangka. Polisi berhasil amankan 7 motor dan 5 penadah.
Tersangka Jumadi alias Cambang (31 tahun) warga Baru Orae Kelurahan Laelo, penangkapan tersangka cukup dramatis hingga berujung penembakan karena tersangka berusaha kabur.
Dari tersangka Cambang polisi kembangkan dan mengarah pada Supriadi (28 tahun) warga asal Jalan Lapaddaga, Kelurahan Watanlipue, Kecamatan Tempe. Bersama kedua pelaku polisi juga mengamankan 7 unit motor yang diduga hasil curian.
"Dari kedua pelaku kita amankan barang bukti 7 unit sepeda motor matic jenis yamaha dengan TKP 4 unit di Kecamatan Tanasitolo dan 3 unit di Kecamatan Tempe,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP Noviana Tursaturohmad.
Dari kasus tersebut kemudian jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penadah dari hasil-hasil curian tersangka. Namun nama-nama penadah belum disebutkan secara merinci.
"Kendaraan 7 unit itu bisa dikembalikan ke pemiliknya, silahkan pemilik mengurusnya ke Sat Reskrim Polres Wajo membawa bukti kepemilikannya,"tandas Noviana. Rabu 25/5/2016.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia