SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Operasi Patuh Menjaring Puluhan Pelanggar

Berita Wajo Terkini
Selasa, 17 Mei 2016 | 23.59.00 WIB Last Updated 2016-05-17T15:59:21Z

WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh 2016, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng sudah menjaring 15 pelanggar Kendaraan Bermotor (Ranmor) tanpa dokumen, Selasa 17/5/2016.

Selain itu Sat Lantas Polres Soppeng juga sudah mengeluarkan surat tilang kepada 40 pelanggar lalu lintas.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berlaku selama dua pekan dimulai hari Senin (16/5/16) sampai Minggu (29/5/16) mendatang.

"Dalam operasi ini Polres Soppeng lebih menekankan upaya penindakan alias penilangan. Sebab, sebelumnya pada Operasi Simpatik l‎alu hanya menerapkan upaya peringatan,"kata Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman.

Informasi yang dihimpun, Operasi Patuh 2016 kali ini ada enam tujuan yang diharapkan bisa tercapai. Antara lain:

Meningkatkan disiplin masyakat dalam berlalu lintas. Terciptanya lalu lintas yang optimal dan tertib berlalu lintas. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dalam berlalu lintas.

"Menurunnya tingkat korban dalam berlalu lintas. Menurunnya pelanggaran dan julamlah kemacetan. Terwujudnya situasi dan kondisi lalu lintas yang mantap,"terang Akbar Usman.

Lebih jauh mantan Kasat Lantas Polres Wajo itu mengatakan, Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

"Harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang,"jelasnya.

Sementara, tambah Akbar Usman, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.(wt-bn)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Patuh Menjaring Puluhan Pelanggar

Trending Now