WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Ambruknya tanggul beton sepanjang 80 meter di Alliwengeng Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, memaksa aktifis mendesak aparat hukum melakukan penyelidikan.
Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra meminta aparat hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan segera melakukan penyelidikan terkait proyek tanggul di Alliwengeng. Diketahu proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp13 milyar dan dikerjakan PT Sumber Jati Makassar.
"Kita meminta aparat hukum melakukan penyelidikan ambruknya tanggul itu, karena besar dugaan kami pengerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis karena cepat sekali rusak,"katanya.
Pria yang biasa disapa Lalang itu menambahkan, tanggul penahan air sungai walannae itu sesungguhnya sangat dibutuhkan masyarakat sekitar, karena berfungsi menahan abrasi ke badan jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
Senada dengan Kabag Humas Polres Soppeng, Ipda Syamsuddin mengatakan, kuat dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spsesifikasi dan tentu berpotensi merugikan negara."Ada potensi merugikan negara pada proyek itu,"singkatnya.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia