WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Menyadari banyak masalah dalam pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten (PemkaB-) Soppeng menginisiasi nota kesepahaman dengan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel, Rabu 11/5/2016.
Pihak Pemkab Soppeng dengan KIP meneken kesepakatan tentang keterbukaan informasi pengelolaan dana desa berupa konsultasi keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana desa.
"Ini adalah kegiatan yang pertama kali dilakukan indonesia dan belum pernah dilakukan sebelumnya, padahal masalah ini sangat krusial terutama dalam pengelolaan dana desa,"kata ketua KIP Selsel , Azwar.
Sedangkan Ketua KIP Pusat, Abdul Hamid Dipopramono mengaku kaget diberitahu ada nota kesepahaman antara Pemkab Soppeng dengan KIP dalam pengelolaan dana desa.
"Saat kami duduk bersama Kementerian Desa RI, ini akan kita sampaikan ada daerah bernama Soppeng yang sudah lakukan terobosan keterbukaan informasi dana desa,"ujarnya.
Menurut Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, ia dihantui kekahwatiran akan pengelolaan dana desa, euforia pengelolaan dana desa kadang membuat orang bisa lupa diri sehingga terkesan masih serampangan.
"Dengan membuka informasi dana desa, maka publik bisa tahu dan memberi tahu jika ada aparat desa yang mengelola tak sesuai peruntukannya,"katanya.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

