SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dua Napi Kabur Dari Rutan Sengkang Masih Tahanan Kejaksaan

Berita Wajo Terkini
Minggu, 29 Mei 2016 | 21.36.00 WIB Last Updated 2016-05-29T13:36:40Z

WAJOTERKINI.COM --- Dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sabtu 28/5/2016 siang. Subianto dan Ardi baru diketahui kabur setelah waktu salat Zduhur.

Kedua Narapidana yang kabur masih berstatus tahanan,  Subianto dan Ardi merupakan tahanan yang dititipkan pihak Kejaksaan Negeri Sengkang dan saat ini keduanya masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Sengkang.

"Keduanya belum narapidana, masih berstatus tahanan, dalam hal ini titipan Kejaksaan, keduanya masih sementara menjalani proses sidang atau belum ingkrah,"ungkap Kepala Rutan Sengkang, Andi Anjar.

Pihak Rutan Kelas IIB Sengkang dibantu aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana dan Kepolisian Resort (Polres) Wajo masih terus melakukan pelacakan arah pelarian kedua tahanan tersebut.

Sebelumnya diberitakan dua tahanan kabur dari Rutan. Kedua tahanan itu adalah Subianto Bin Aside warga Tanjongnge, Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng dan Ardi Bin Parman warga Soreang,Kelurahan Soreang, Kecamatan Soreang Kota Pare-Pare.(wt-ibe)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Napi Kabur Dari Rutan Sengkang Masih Tahanan Kejaksaan

Trending Now