WAJOTERKINI.COM --- Entah apa yang merasaki pikiran H Manneng (55 tahun) warga asal Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, tega menyetubuhi anaknya.
Adalah J (15), mendatangi Mapolsek Keera melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya, Rabu 11/5/2016 dini hari tadi. pelaku tak lain adalah ayah angkatnya, H Manneng.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Keera yang menerima aduan J langsung meringkus tersangka H Manneng di rumahnya.
Kepada polisi, H Manneng mengakui perbuatan selayaknya suami istri dan itu dilakukannya sudah berulang kali.
"Sejak tahun 2010 sampai pada tahun 2016, dimana awalnya korban menolak melakukan hubungan intim tersebut,"kata Kapolsek Keera, AKP S Gurais.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia