Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Digagahi Berulang Kali JM Polisikan Ayahnya

Berita Wajo Terkini
Kamis, 12 Mei 2016 | 00.42.00 WIB Last Updated 2016-05-11T16:53:27Z

WAJOTERKINI.COM --- Entah apa yang merasaki pikiran H Manneng (55 tahun) warga asal Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, tega menyetubuhi anaknya.

Adalah J (15), mendatangi Mapolsek Keera melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya,  Rabu 11/5/2016 dini hari tadi. pelaku tak lain adalah ayah angkatnya,  H Manneng. 

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Keera yang menerima aduan J langsung meringkus tersangka H Manneng di rumahnya.

Kepada polisi, H Manneng mengakui perbuatan selayaknya suami istri dan itu dilakukannya sudah berulang kali.

"Sejak tahun 2010 sampai pada tahun 2016, dimana awalnya korban menolak melakukan hubungan intim tersebut,"kata Kapolsek Keera, AKP S Gurais.(wt-chal)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Digagahi Berulang Kali JM Polisikan Ayahnya

Trending Now