WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Dugaan penculikan yang dilakukan dua pria bermobil asal Makassar di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lallabata, Kabupaten Soppeng, Minggu 24/4/2016 lalu, ternyata orang suruhan korban.
Sebèlumnya, pihak Polres Soppeng menerima laporan penculikan, Minggu 24/4/2016. Laporan ibu korban lalu ditindaklanjuti dengan cepat sehingga pelaku berhasil dibekuk di Camming Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Usut punya usut, ternyata pegawai salah satu provider selular itu sendiri yang meminta agar dijemput dikediamannya di Tellang. Nur Hikma (18 tahun) lakukan hal tersebut, karena menolak dijodohkan dengan pria pilihan kedua orang tuanya.
Namun apes pula bagi Ivan (22 tahun) warga Jalan Hertasning, Gren Hijau dan Agus (21 tahun) warga Taman Sudiang Indah Makassar. Kedua pelaku diamankan di Mapolres Soppeng guna kepentingan penyidik. Selain pelaku, polisi juga amankan mobil jenis Daihatsu Xenia warna putih Nopol DD 1072 SN.
Kata Kasubag Humas Polres Soppeng, Ipda Syamsuddin, kasus tersebut belum dikategorikan penculikan. Pasalnya korban sendiri yang meminta Andika menjemputnya di rumah Nur Hikmah di Tellang malam itu.
"Korban meminta Andika menjemputnya di Tellang namun Andika malah menyuruh Agus dan Ivan menjemput Nur Hikmah. Dia meminta dijemput karena menolak dijodohkan,"kata Ipda Syamsuddin.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia