WAJOTERKINI.COM -- Resmob Polres Bone berhasil mengungkap persembunyian residivis Polres Bone, di Pinceng Pute, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Kamis 28/4/2016 malam. Tersangka merupakan residivis 3 kasus pencurian di Polres Bone.
Tersangka yang dibekuk Resmob Polres Bone kembali melakukan perbuatan pencurian di Pasar Palakka, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone.
Hasil dari pengembangan laporan kasus pencurian di Pasar Palakka itu. Tersangka diketahui bersembunyi di Pinceng Pute, Wajo seusai mencuri, uang tunai sebesar Rp22 juta, 1 Handpone milik Made (25/4) lalu.
Mimin (30 tahun) terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas saat dilakukan penggrebekan di Pinceng Pute. Peluru bersarang tepat di betis sebelah kiri setelah tak mengindahkan tembakan peringatan dari aparat.
"Tersangka residivis 3 kali pencurian di Watanpone, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan pada luka tembak dibetisnya,"kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP.
Ditambahkan Andi Asdar, Reskrim Polres Bone langsung melakukan langka tegas dengan membentuk empat team, untuk melakukan penangkapan dan pengungkapan.
"Terhadap semua pelaku atau tersangka kasus pencuriang yang terjadi diwilayah hukum Polres Bone,"tutup (wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia