SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Positif Narkoba, Anggota Polres Terancam Dipecat

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 02 April 2016 | 18.06.00 WIB Last Updated 2016-04-02T10:06:22Z
WAJOTERKINI.COM --- Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur makin menunjukkan eksistensinya membrantas peredaran Narkoba di Bumi Lamaddukelleng. Pemberantasan pun tidak luput dari tubuh Polres sendiri, sebelumnya ada 2 anggota Polres yang positif narkoba, kini satu lagi anggota Polres Wajo di sanksi pemecatan.

Muh Guntur yang dikonfirmasi membenarkan adanya, anggota Polres Wajo yang positif menggunakan zat adiktif setelah dilakukan tes urine yang berinisial AM anggota dari Shabara Polres Wajo. Hal itu dilakukan sebagai komitmennya dalam pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu.

"Tetap pada komitmen saya membrrantas narkoba. Jadi kita juga melakukan bersih-bersih pada anggota Polres, Alhasil satu anggota Shabara lagi yang didapati positif, sebelumnya juga pernah dilakukan tes urine kepada semua anggota, satu perwira dan satu anggota shabara juga terbukti positif,"ungkapnya.

Informasinya, AM sudah berulang kali menjalani sidang kode etik bahkan sudah pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan dengan kasus berbeda, sehingga untuk kesalahan ke empat ini sudah saatnya diajukan sidang kode etik pemecatan di Polda Sulselbar.

"Namun karena sudah berulang kali menjalani sanksi kode etik, kali ini kita akan ajukan AM untuk dilakukan sidang kode etik pemecatan di Polda,"unkap Muh Guntur. Sabtu 2/4/2016.

Lebih jauh Muh Guntur mengatakan, selain memberantas narkoba di tengah masyarakat, dirinya juga menindak anggota Polres yang terlibat narkoba salah satu buktinya yakni sudah ada 2 perwira yang ditindak kasus narkoba.

Sejauh ini ada 5 bintara, 1 orang positif dan 4 orang dihukum karena bermain-main dengan kasus narkoba termasuk 2 perwira satu positif dan 1 bermain-main dengan kasus narkoba.

“Oknum anggota polres itu narkoba sudah lama di dengar namun harus ada barang bukti baru bisa diungkap kalau ada oknum anggota membekingi akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan,"tegasnya.

Mantan kapolres Kota Palopo ini mengaku, sudah ada perwira yang menjalani sangsi penundaan kenaikan pangkat sampai sel ditempat khusus dan ada juga yang sementara menunggu sidang dengan penempatan di tempat khusus.

"Sementara untuk perwira ditegur saja itu sudah sangsi apalagi kalau penempatan ditempat khusus dan pencopotan pada jabatan itu sudah sangsi berat,"tutupnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Positif Narkoba, Anggota Polres Terancam Dipecat

Trending Now