WAJOTERKINI.COM --- Peningkatan peredaran Narkoba di Kabupaten Wajo semakin tak terbendung lagi. Peningkatan narkoba dapat terlihat dari tingginya kasus narkoba yang sudah menghuni Rutan Kelas IIB Sengkang yang mencapai 38 persen pertanggal 15/4/2016.
Dari data yang diterima dari Rutan Kelas IIB Sengkang, total warga binaan saat ini sebanyak 234 napi dan 89 warga binaan diantaranya merupakan Narapidana kasus narkoba, 86 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Namun 55 diantara 89 warga binaan masih berstatus tahanan, karena kasusnya masih sedang proses di persidangan, tapi 34 orang lainnya, kasusnya sudah inkrah melalui Pengadilan Negeri Sengkang,"beber Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Andi Anjar.
Ditambahkan Andi Anjar, tingginya presentase narapidana kasus narkoba yang berada dalam pembinaan Rutan Kelas IIB, pihaknya juga semakin mempeketat pembesuk. Petugas bukan hanya menggeledah pengunjung Rutan, barang bawaan para pembesuk juga harus melalui pemeriksaan yang super ketat.
Menurut Andi Anjar, Yang paling penting ketika ada orang yang menitipkan barang kepada warga binaan, harus melalui periksaan terlebih dahulu dan pengantar barang tersebut, tidak akan dibiarkan pergi sebelum barang titipan dinyatakan aman dari narkoba.(wt-ibe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia