WAJOTERKINI.COM --- Kendati banjir berangsur surut dari 7 centimeter hingga 10 centimeter. Namun warga di 24 desa/kelurahan dalam 5 kecamatan se-Kabupaten Wajo terlanjur merugi.
Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo mengklaim kerugian warga akibat banjir bisa mencapai Rp15 millyar. Ribuan lahan persawahan dan pemukiman warga terendam air berhari-hari.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Wajo, Putu Artana mengatakan, petani bisa mendapatkan ganti rugi selama terdata dalam program asuransi usaha tani dari Kementrian Pertanian RI. Minggu 24/4/2016.
"Kita malah sudah menyalurkan di Kecamatan Belawa, karena disana ada 14 kelompok tani yang sudah mengasuransikan lahannya dan saat ini ada yang pengusulan baru sebanyak 35 kelompok tani untuk diasuransikan,"kata Putu Artana.
Program tersebut bernama Asuransi Usaha Tani, setiap lahan petani dapat diasuransikan dengan membayar iuran sebesar Rp36 ribu per hektar. Jika lahan petani rusak, petani berhak mendapatkan Rp6 juta dari Kementerian Pertanian RI.
"Lahan persawahan warga yang terkena banjir bisa dapat asuransi selama kelompoknya sudah terdata dan sudah menyelesaikan kewajiban iurannya. Bahkan kedepan kita juga akan mengasuransikan hewan ternak,"tutupnya.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia