WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Resort (Polres) Wajo membenarkan adanya penangkapan terhadap dua bandar sabu di kawasan Tampangeng, Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Jumat siang 1/4/2016.
Namun kedua tersangka bukan ditangkap pihak Polres Wajo. Keduanya berhasil dibekuk Pers Dit Narkoba Polda Sulselbar. Sukardi (27 tahun) warga Jalan Merak Kelurahan Wiringpalennae dibekuk setelah sempat bertransaksi narkoba jenis sabu dengan seorang pengendara yang tak dikenal.
Informasi yang dihimpun dari Polres Wajo. Sebelum dibekuk, anggota polisi dari Polda Sulselbar sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara namun keduanya sempat melarikan diri sehingga tembakan kedua dilesatkan dan mengenai lengan Sukardi bagian kanan, 4 tembakan pada paha dan bahunya.
"Tersangka ditangkap anggota dari Pers Dit Narkoba Polda Sulsel mereka ber enam dipimpin Kompol Budi dan tersangka sempat dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri,"kata anggota Res Narkoba, Aiptu Bagus.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Sukardi. Di saku celana Sukardi polisi akhirnya temukan sabu seberat 5 gram. "Tersangka dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolda Sulselbar,"katanya.
Bukan hanya Sukardi, tersangka lainnya H Talib (42 tahun) ikut digelandang ke Mapolda Sulselbar. H Talib sempat menjadi bulan-bulanan warga di kawasan bendung gerak tempe sebelum menyerahkan ke anggota Pres Dit Narkoba Polda Sulselbar.
"Kedua tersangka memang masuk Target Operasi (TO) Berantas Narkoba Polres Wajo,"kata Kapolres Wajo, AKBP M Guntur. wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia