WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Pembayaran karcis di pameran pembangunan dalam peringatan Hari Jadi Soppeng (HJS) yang ke 755 terus menuai kritikan, bahkan polemik ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Soppeng.
Warga yang ingin menyaksikan sejarah berdirinya Kabupaten Soppeng yang terpusat di Stadion A Wana Watansoppeng, dibebankan dengan pembayaran parkir tidak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yakni dengan besaran Rp10000 hingga Rp5000. Sontak saja menuai protes dari pengunjung pameran.
Sementara salah satu panitia, Andi Puspita Sari yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan, bahwa event organizing tidak pernah mengurusi soal parkir, pihaknya hanya fokus pada pelaksanaan dan menyukseskan pameran pembangunan.
"Panitia tidak mencampuri itu dan itu urusannya Dinas Perhubungan,"tegasnya.
Hal itu berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kadis Perhubungan melalui Kasi Terminal dan Parkir, Andi Agus Nawawi justru mengarahkan ke event organizer, kendati karcis yang digunakan adalah karcis dari Dinas Perhubungan.
"Bicara langsungki dengan Daeng Emmang selaku pengelola dari EO nya, kalau Dishub hanya mengawasi arus lalulintas dan PAD yang diterima, sesuai perda yaitu seribu untuk motor, dan duaribu untuk mobil, "kilah Andi Agus Nawawi melalui pesan singkatnya.(wt-usm)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia