WAJOTERKINI.COM --- Perempuan yang tertangkap sedang mencuri barang jualan di super market, Indawati (19 tahun) tercatat sebagai mahasiswi STIA Prima Sengkang. Tersangka malah diduga sakit oleh pihak kampus.
Kepala bidang kemahasiswaan YP Prima Sengkang, Syamsiar kurang merespon kasus yang membelit salah seorang mahasiswi STIA Prima. Menurutnya, Jika benar tersangka merupakan mahasiswi bisa dipastikan dia sedang sakit tetapi bisa jadi dia sedang terhimpit ekonomi.
"Kalau memang dia kuliah disini mungkin saja dia punya kelainan seperti penyakit atau apa kenapa bisa mencuri ditempat itu atau dia kos jauh kampungnya butuh uang,"katanya.
Sementara aktifis LBH Bhakti Keadilan, Wahyuddin mengatakan, tersangka yang sudah diamankan aparat kepolisian. Berdasarkan aturan polisi tak boleh melakukan penahanan terhadap pelaku karena kasus tersebut.
"Kasunya kecil jadi hanya tipiring dan kemungkinan sanksi yang bisa diberikan seperti wajib lapor saja atau hukuman percobaan tidak bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia