WAJOTERKINI.COM --- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang kembalikan jaminan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jaminan peserta naik kelas.
Menurut pihak rumah sakit, segala tindakan yang dilakukan semata-mata demi kemudahan pasien dapatkan haknya itu.
"Kita jalankan aturan yang ada, justru ada pasien titip jaminan hingga 8 juta rupiah, dan yang pastinya kita berikan kebijaksanaan bagi setiap pasien" terang Kepala Ruangan UPF Pavling Anggrek Hj Muda Syamsu.
Pihak rumah sakit juga menyebutkan, uang jaminan tersebut diperuntukkan untuk pembayaran selisi bagi paserta BPJS yang naik kelas.
"Selisinya itu kita jadikan jaminan, dulunya tidak ada istilah jaminan, karena ada pengalaman pasien janji bayar selisinya tapi kenyataannya tidak kembali" Hj Muda Syamsu.
Sebelumnya, uang yang dikembalikan dari salah seorang peserta BPJS yang naik kelas, dimana pasien ini pemilik hak kelas satu namun dipindahkan ke VIP dengan dalih kelas 1 penuh.
Waspada dan teliti lah anda ketika masuk atau sedang menjalani perawatan di RSUD apalagi anda peserta BPJS.(wt-ros).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia