Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Lamellong Soroti Pungli SIM di Satlantas Bone

Berita Wajo Terkini
Minggu, 20 Maret 2016 | 21.02.00 WIB Last Updated 2016-03-20T13:02:57Z

WAJOTERKINI.COM ,Bone -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti perpanjangan SIM yang dilakukan oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Muhammad Rusdi, Ketua Umum LSM Lamellong melalui seorang warga sebagai pemohon, warga tersebut mengakui, jika dirinya harus membayar Rp235.000 untuk pengurusan SIM C perpanjangan, dia dimintai oleh oknum polisi di loket SIM  agar tidak lagi melewati segala tes teori ataupun tes praktik, hanya tinggal tunggu dipanggil untuk foto.

Rusdi menegaskan, oknum Sat Lantas Polres Bone memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk tarif pemberlakuan pembuatan atau perpanjangan SIM C.

"Karena tarif yang diberlakukan kepada para pemohon tidak sesuai dengan aturan tersebut, padahal sangat jelas tertulis aturannya, biaya pembuatan atau perpanjangan SIM C tak lebih Rp120.000, "tegasnya.(wt-din)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lamellong Soroti Pungli SIM di Satlantas Bone

Trending Now