WAJOTERKINI.COM --- Keluarga pasien atau pembesuk harus ekstra hati hati memasuki area RSUD Lamaddukelleng Sengkang. Pasalnya bagi anda yang mengambil karcis masuk lalu dihilangkan, karena anda bisa dikenai denda.
Karcis tersebut diambil pengendara dipintu depan tepat depan portal, bagi kendaraan bermotor yang parkir dalam area RSUD Lamaddukelleng Sengkang, baik itu roda dua maupun empat.
Hal itu tentu tidak sejalan bagi keluarga pasien karena saat memasuki rumah sakit secara fisikologis dalam tekanan dan fokus tertuju pada keluarga mereka yang sedang sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit berplat merah itu.
"Susah kadang dijaga karena kita buru-buru. Okelah terus kalau kendaraan atau dan lain lainnya hilang apa sanksi untuk rumah sakit hingga warga juga harus didenda, apakah ini aturan internal rumah sakit?,"kata Sudirman.
Sebelumnya, pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang menyebutkan, langkah tersebut demi tercapainya keamanan kendaraan keluarga pasien atau pembesuk bahkan pegawai, karena tidak akan lagi mudah membawa kendaraan keluar dari RSUD tanpa karcis.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


