
WAJOTERKINI.COM --- Bustang (23 tahun) warga asal Desa Amessangeng, Kecamatan Ajangngale, Kabupaten Bone ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka terjaring operasi cipta kondisi (Cipkon) sedang membawa alat hisap sabu di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bola, Kabupaten Wajo. Sabtu 27/2/2016 sekira pukul 21.00 Wita.
Tersangka Bustang bersama barang bukti berupa, 1 batang pirex, 1 pipet plastik dan alminium foil, 1 sacshet kosong bekas pakai, 1 sendok plastik diamankan di Mapolsek Bola dan selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat anggota melakukan pemeriksaan kepada tersangka ditemukanlah barang bukti tersebut dibawah sadel motor yang digunakan tersangka,"kata Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Sekedar diketahui, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo menggelar Cipkon di empat titik berbeda secara bersamaan, yakni dalam Kota Sengkang, Pertigaan Turumpakkae Kecamatan Majauleng, di Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.(wt-hms)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia