![]() |
| Membahas tata cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan |
WAJOTERKINI.COM --- Para Camat serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Wajo, dikumpulkan untuk membahas tata cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikawasan Jalan Sawerigading Sengkang, 10/2/2016.
Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru mengatakan, PBB-P2 di Kabupaten Wajo masih menuai berbagai macam persoalan.Menurutnya, pengelolaan serta penarikan pajak dari objek pajak ini terus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah diseluruh tingkatan sehingga tiap tahunnya belum memenuhi target secara maksimal.
Untuk mendukung pelaksanaan dan pengelolaan pajak ini, pemerintah daerah membuka pintu bagi lembaga perbankan dalam hal ini Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sengkang untuk melakukan kerjasama.
“Kita bisa melakukan kerjasama dengan pihak BNI untuk pengelolaan pajak, itu bisa dibicarakan demi maksimalnya pengelolaan pajak,” tutur Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru.
Selain Bupati Wajo, acara menghadirkan Kepala Dipenda Wajo, Ir Armayani, Kepala Cabang BNI Cabang Sengkang, kegiatan tersebut, diselengarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Wajo.(wt-mc)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


