![]() |
Anggota Satuan Narkoba Polres Wajo dihadapan barang bukti |
WAJOTERKINI.COM --- Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo kembali membekuk 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Rabu siang 10/2/2016, di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Ketiga tersangka yang dibekuk aparat kepolisian masing-masing bernama Edi (26 tahun) dan Muh Erza (23 tahun) serta Maman (28 tahun) ketiganya warga Jalan Lalo Siwa.
"Penangkapan ke 3 pelaku merupakan hasil pengembangan kasus yang sementara ditangani Sat Res Narkoba,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu 8 sachet (1,3 gram), uang Rp1,3 juta, 4 buah HP, 1 buah alat hisap dan 1 buah pirex bekas pakai.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia