Kamis 3 April 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dishub-Organda Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan

Berita Wajo Terkini
Senin, 05 Januari 2015 | 08.28.00 WIB Last Updated 2015-01-05T01:22:32Z
Mogok  pasca kenaikan BBM pada November 2014 lalu

Andi Gusti: Jangan Tunggu Penumpang lagi yang Demo

WAJOTERKINI.COM --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Dinas Perhubungan, Komonikasi, Informatika (Dishubkominfo) dan Organda untuk segera menetapkan tarif angkutan pasca turunnya harga BBM bersubsidi yang terhitung 1 Januari 2015 lalu.

Dimana untuk BBM jenis premium dari Rp8.500 turun menjadi Rp7.600 dan BBM jenis Solar dari Rp7.500 turun menjadi Rp7.250.

"Kita harapkan kepada Dishub dan Organda untuk segera menetapkan tarif angkutan di Bumi Lamaddukelleng ini. Tentunya dalam proses penetapan tarif angkutan pasca turunnya harga BBM bersubsidi ini harus melibatkan pengusaha angkutan," tegas anggota DPRD Wajo dari fraksi Golkar, H. Ahsanulhaq Nawawi.

Ahsanulhaq mengatakan bahwa, kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM patut diapresiasi. Tetapi turunnya harga BBM, tentunya tarif angkutan juga harus turun.

Sekadar diketahui, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) premium sudah turun menjadi Rp7.600 namun tarif angkutan kota (angkot) tetap stagnan. Para sopir ngotot memertahankan tarif lama dengan alasan harga sparepart mobil juga belum turun. Selain itu harga kebutuhan pokok juga masih bertahan.

Sementara Anggota DPRD Wajo dari Partai Nasdem, Andi Gusti menegaskan, agar dalam penetapan tarif angkutan harus juga melibatkan DPRD Wajo dan stakeholder terkait, agar dalam Peraturan Bupati (Perbup) tidak ada lagi perdebatan.

"Kita harapkan agar secepatnya ada penetapan tarif angkutan, jika terlambat kemungkinan lagi ada demo. Sopir dan pengusaha angkot pernah demo pasca kenaikan BBM pada bulan November lalu. Makanya jangan tunggu penumpang lagi yang demo untuk penetapan tarif pasca turunya BBM ini, pemerintah harus sensitif terhadap masalah rakyat," tegas Gusti.(wt-zah).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dishub-Organda Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan

Trending Now