WAJOTERKINI.COM --- Ratusan lembar kertas selebaran yang berisi penghinaan atas Nabi Muhammad SAW yang disebarkan. Beruntung aksi provokatif Makmur (51 tahun) warga asal Jalan KH M Hasim Kota Palopo itu digagalkan warga di Jalan Stasiun Sengkang, Kabupaten Wajo.
Sebelum diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, Pria paru baya yang masih mengenakan baju PNS itu sempat mejadi bulan-bulanan warga yang kesal karena mendapati selebaran provokatif tersebut.
Makmur menilai Nabi Muhammad tidak pantas disandingkan dengan Allah SWT dalam dua kalimat syahadat bahkan Nabi akhir zaman itu tidak layak ber isra miraj. Selain itu, Makmur juga menganggap kebijakan Muhammad mempersunting banyak janda, salah.
"Karena banyak istri adalah perbuatan najis dan haram dihadapan Allah sebab itu sama saja merendahkan dan menghinakan Allah yang Asmaul Husna,"kata PNS Inspektorat Palopo itu.
Makmur juga dalam selebaran itu menuliskan agama Islam merupakan agama terakhir yang keras cendurung kepada tindakan kekerasan, pemaksaan kehendak melahirkan ketidakdamaian alias radikal.
"Bahkan ada ajaran jihat teroris, pedang Allah dan Poligami, banyak dan sarat dengan ajaran yang mengatasnamakan Allah sehingga tiada hari siang dan malam selalu ada ceramah keagamaan. Mereka baik bukan karena bertuhan sehingga mereka tetap saja liar dan dikuasai napsu jahat,"tulisnya.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia