Kamis 13 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dipicu Utang Piutang, Pelaku Penganiyaan Tertangkap

Berita Wajo Terkini
Senin, 25 Januari 2016 | 22.29.00 WIB Last Updated 2016-01-26T06:59:36Z
Korban penganiyaan, Hatta
WAJOTERKINI.COM --- Pelaku penganiyaan, Geddong Bin Beddu (50 tahun) berhasil diringkus aparat kepolisian sektor (Polsek) Sajoanging, Kabupaten Wajo, Senin 25/1/2016.

Peristiwa penganiyaan terjadi, saat Geddong bertikai dengan Allu. Kedua korban Hatta dan Darwis berniat melerai pertikaian malah Geddong balik menyerang keduanya dengan sebilah parang.

"Pelaku beserta alat bukti sudah kita amankan sementara korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lamadddukelleng Sengkang,"kata Kapolsek Sajoanging, AKP Jasman Parodi.

Mantan Kapolsek Pammana itu lebih jauh menjelaskan, jika pertikaian Geddong dengan Allu dipicu persoalan utang piutang. Diduga tak terima ditagih, Geddong dibantu sang anak bertengkar dengan Allu.

"Berselang beberapa saat ketiganya terlibat pertengkaran, Hatta dan Darwis datang berniat untuk melerai, malah menjadi sasaran kemarahan pelaku,"ujar Jasman Parodi.

Tabe bacaki juga berita sebelumnya, Klik Disini

Ditambahkan Jasman Parodi, persoalan utang piutang sebanyak Rp200 ribu tersebut justru berujung pertikaian berdarah. Beruntung kedua korban diselamatkan warga lainnya dan langsung dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipicu Utang Piutang, Pelaku Penganiyaan Tertangkap

Trending Now