Bupati Ajo HA Burhanuddin Unru lantik menantunya jadi camat Pitumpanua |
WAJOTERKINI.COM --- Gerbong mutasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bergulir. Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru melantik 42 pejabat struktural lingkup Pemkab Wajo, di Aula Kantor BKKD Kabupaten Wajo, Senin 4/1/2016.
Dari 42 pejabat yang mengalami pergeseran, 3 diantaranya lurah dan 1 orang camat yakni menantu Bupati Andi Mamu yang didaulat menjabat sebagai Camat Pitumpanua.
Sebelumnya mantan ajudan Bupati itu menempati Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa dan Kelurahan di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Kabupaten Wajo.
Sebelumnya mantan ajudan Bupati itu menempati Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa dan Kelurahan di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Kabupaten Wajo.
Selain itu, pergeseran juga terjadi di tingkat pejabat eselon II. Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Andi Oddang bergantian dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ir Armayani.
Untuk eselon III ada 11 orang dan eselon IV ada 29 orang. Bupati Wajo, A Burhanuddin Unru menginstruksikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengetahui tugas pokoknya karena setiap lima tahun akan dilakukan penyegaran dan tidak ada mutasi asal-asalan. Pemerintah tidak melakukan mutasi hanya pengisian jabatan.
"Dalam setiap unit kerja harus harmonis tidak boleh egois apalagi seorang mimpinan. Begitu juga dengan bawahan tidak boleh jelek-jelekkan pimpinannya,"tukas Burhanuddin Unru.
Burhanuddin Unru, mengakui jika kelemahan PNS sekarang adalah bawahan tidak mau berterus terang kepada pimpinan untuk mencarikan solusi setiap masalah yang ada dan itu yang menjadikan seorang PNS rapuh.
"Dan semua pegawai juga harus mengetahui tufoksinya dan tidak boleh menjelek-jelekkan atasanya dan PNS tidak boleh egois, semua eselon akan di nilai tahun ini,"tandasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia