
WAJOTERKINI.COM, Jakarta - Untuk menangkap artis Nikita Mirzani dan finalis kontes kecantikan tingkat nasional, PR (disebut-sebut Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 dari Kaltim), dua polisi menyamar sebagai pengusaha batu bara dari Kalimantan yang sedang pelesir di Jakarta.
Mereka lantas mem-booking Nikita dan PR di Hotel Kempinski, Jakarta dengan tarif Rp 65 juta dan Rp 50 juta. Sebelumnya, kedua polisi itu memberi uang muka masing-masing Rp 10 juta.
Begitu Nikita dan PR masuk ke kamar masing-masing, mereka disergap dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kasub Perjudian dan Asusila Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, penyamaran itu dilakukan karena ‘pengguna’ Nikita dan PR adalah kalangan pejabat dan pengusaha. Di antara para pengusaha itu banyak yang berbisnis batu-bara.
"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Yang satu NM Rp 65 juta, satu lagi PR Rp 50 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).(*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia