
WAJOTERKINI.COM --- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta instansi terkait segera mengusulkan pelarangan merebaknya mini market yang mulai dikeluhkan masyarakat Kabupaten Wajo.
Hal itu dikatakan saat menjawab keluhan pelaku usaha kecil dengan merebaknya pasar modern (mini market) yang dinilai telah membuat pedagang tradisional gulung tikar dan Mini market juga dianggap monopoli usaha.
"Mohonlah ya mohon kepada Pemda Wajo untuk membuat Perbup pelarangan menjamurnya Mini Market yang harus diusulkan sesegera mungkin,"pinta Kepala KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak.
Ramli menambahkan, dalam Peraturan Bupati (Perbup) bisa memperketat perizinan mini market agar meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, atau mewajibkan menjual hasil produksi khas Wajo atau mini market minimal 30 kilo meter dari pusat kota.
Kendati adanya pelarangan merebaknya pasar modern nantinya akan berdampak aduan dari pelaku usaha mini market namun pihak KPPU ada solusi. Kata Ramli, KPPU siap mendampingi perencanaan Perbup jika sudah siap dirilis Pemda Wajo.
"Seperti di Bone ada demo sementara di Barru ada penolakan total, kami siap advokasi jika Pemda sudah mau buat Perbup,"tegasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia