
WAJOTERKINI.COM --- Warga mendesak Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur segera mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Keera karena dianggap lamban dalam menindaklanjuti laporan warga.
Laporan Andi Wahidu di Polsek Keera dengan nomor laporan polisi, LP/-/K/XII/2015/Sulsel/Res Wajo/Sek Keera/Tanggal 14 Desember 2015, terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan bus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keera.
"Akan tetapi sampai hari ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh Polsek Keera sehubungan dengan peristiwa pengancaman menggunakan parang dan badik keluarga kami seorang sopir bus dan pengrusakan bus yang dilakukan oleh cambange bersama 6 orang temannya,"kata keluarga korban, Irwan.
Keluarga korban mendesak Kapolres Wajo segera mencopot Kapolsek Keera yang lamban menangani kasus tersebut. Hingga hari ini aparat di Polsek Keera tidak melakukan tindakan atau menangkap pelaku.
"Sedangkan disisi lain pelaku masih berkeliaran di kampungnya. Kami juga mendapatkan informasi bahwa pelaku pernah juga memarangi orang tapi tidak juga ditangkap karena katanya mereka preman,"kata keluarga lainnya Suaib.
Kami berharap banyak kepada pihak kepolisian, sambung Suaib, segera menangkap para pelaku agar tidak terulang kejadian seperti itu dan bisa menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat bahwa semua orang itu sama di mata hukum.
"Apalagi kita adalah negara hukum bukan hidup di hutan yang tidak punya aturan atau siapa yang kuat dia yang berkuasa. Tapi kami yakin Kapolres bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Wajo apalagi beliau sudah berjanji untuk penangkap para pelaku,"tandasnya.(wt-luk)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

