SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Polisi Ciduk Rusdi Di Bone

Berita Wajo Terkini
Rabu, 23 Desember 2015 | 03.33.00 WIB Last Updated 2015-12-22T19:33:58Z

WAJOTERKINI.COM, Bone -- Polisi melakukan pengembangan kasus kepemilikan sabu-sabu, Muhammad Nasir (32 tahun) yang diciduk Polisi di sekitar Lapangan Sepakbola Leppangeng, Jalan Poros Bone - Makassar. Hasilnya satu tersangka lagi berhasil diciduk Polisi.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi membenarkan adanya dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu ditangkap anggota Polsek Lapri.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, Nasir mengaku memperoleh sabu-sabu dari Rusdi alias Hanter sementara Rusdi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari temannya yang tinggal di Kabupaten Sidrap.

Sebelumnya dari tangan Nasir polisi berhasil menyita dua paket sabu ukuran kecil seharga Rp 800 ribu, uang tunai Rp 400 ribu dan sebilah badik.

"Sementara dari Rusdi polisi menyita sabu seberat 300 geram dan uang tunai senilai Rp 20 juta, kasusnya masih kita kembangkan,"ungkap Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi.

Tabe bacaki juga ini: Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Kini kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Sel Mapolsek Lapri, Resort Bone untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (wt-ctr)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Polisi Ciduk Rusdi Di Bone

Trending Now