
WAJOTERKINI.COM --- Kota santri nampaknya disusupi penistaan agama. Sore tadi, sekira pukul 15.30 Wita Selasa 8/12/2015 seorang pria paru baya ditemukan sedang membagi-bagikan selebaran penghinaan agama disalah satu warkop di Jalan Stasiun Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Pria paru baya yang belakangan diketahui berinisial MM (51 tahun) itu, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Wajo, lantaran tertangkap tangan sedang membagikan selebaran penistaan atas agama Islam dan Kristen.
Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur yang dikonfirmasi membenarkan adanya pria asal Kota Palopo, tertangkap polisi karena mengedarkan selebaran yang menghina agama Islam dan Nasrani (Kristen).
"Pelaku beserta barang bukti 700 lembar kertas bertuliskan penghinaan Nabi Muhamad SAW sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Muh Guntur.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia