SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Berita Wajo Terkini
Selasa, 22 Desember 2015 | 22.10.00 WIB Last Updated 2015-12-22T14:10:15Z

WAJOTERKINI.COM, Bone -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lapri Resort Bone, berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, Senin 21/12/2015 sekitar pukul 20.00 Wita (malam).

Warga Dusun Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Muhammad Nasir (32 tahun) diciduk polisi di sekitar Lapangan Sepakbola Leppangeng, Jalan Poros Bone - Makassar.

Nasir ditangkap polisi lantaran diketahui membawa, memiliki, dan menyimpan sabu-sabu dan senjata tajam jenis badik. Dari tangan Nasir, petugas berhasil menyita dua paket sabu berukuran kecil seharga Rp 800 ribu, uang tunai senilai Rp 400 ribu serta sebilah badik.

Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lapri, Bripka Syafri. Kini tersangka bersama barang buktinya diamankan di Sel Mapolsek Lapri, Resort Bone untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (wt-ctr)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu, Pria Ini Diringkus Polisi

Trending Now