Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Perizinan Mini Market Bakal Dikaji Ulang DPRD Wajo

Kamis, 05 November 2015 | 10.11.00 WIB Last Updated 2015-11-05T02:11:49Z


WAJOTERKINI.COM --- Keberadaan mini market yang sangat menjamur di Bumi Lamaddukelleng dikhawatirkan dapat mematikan perekonomian usaha kecil dan menengah (UKM). Anggota DPRD Kabupaten Wajo meminta perizinan minimarket "Alfamart" untuk dikaji ulang,

Ketua Baleg DPRD Wajo Junaidi Muhammad mengatakan menjamurnya minimarket di daerah ini khususnya "Alfamart" dinilainya tidak terkendali bahkan disinyalir menabrak peraturan daerah (Perda).

"Sebagaimana yang tertuang di dalam Perda nomor 21 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, salah satu pasalnya mengamanatkan keberadaan pasar modern atau pertokoan modern harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional,"kata Junaedi saat rapat gabungan Komisi terkait regulasi aturan toko modern di kantor DPRD Wajo.

Dijelaskan Junaidi, pemerintah menetapkan pasar dan toko modern wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksebilitas wilayah (arus lalu lintas), ketersediaan infrastruktur, dan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.

Sebab, kata politisi PAN Wajo ini, pihaknya merasa risau dengan nasib UKM atau toko/warung kecil milik masyarakat di daerah ini yang pastinya tersaingi bahkan termatikan akibat berdekatan dengan pertokoan modern tersebut.

"Padahal pemerintah sendiri bersusah payah untuk mengangkat program UKM, tapi kenyataannya praktek di lapangan tidak sesuai kalau diliat dari diizinkannya banyak minimarkat berdiri, bahkan hingga keperkampungan," ujarnya.

Sementara Ketua Komis 1 DPRD Wajo Sumardi Arifin menyatakan, sangat mengharapkan semua stakeholder yang terkait di Kabupaten Wajo berani menindak tegas toko modern yang keberadaannya melanggar peraturan daerah.

"Kita ingin liat pemerintah kita di daerah ini apakah bisa setegas itu, sebab kita yakin banyak pelanggaran yang terjadi, bisa mengenai izin atau lokasinya," kata Ketua PKB Wajo ini.(wt-dul)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perizinan Mini Market Bakal Dikaji Ulang DPRD Wajo

Trending Now