WAJOTERKINI.COM --- Warga pengguna jaringan gas Kota untuk rumah tangga Pertamina di KabupatenWajo, Sulawesi Selatan mulai bulan November 2015 akan mengalami perubahan loket dan tata cara pembayaran tagihan jaringan gas kota.
Jika sebelumnya pembayaran dilakukan di kantor PT Wajo Energi Jaya (BUMD Wajo), JalanLatenri Bali kini pembayaran dilakukan melalui loket di Bank BNI KCP Kota Sengkang, di Jalan Sudirman.
Perubahan pembayaran tagihan jaringan gas kota ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan melakukan standarisasi sistem untuk mempermudah pengelolaan data administrasi pelanggan Jargas Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
Guna menginformasikan perubahan tatacara baru pembayaran jaringan gas kota ini, PT Pertagas Niaga bersama BUMD Wajo melakukan sosialiasi pemberitahuan kepada warga pengguna jargas, Jumat (06/11),.
Sosialiasi dengan cara penyebaran pamlet dan pemberitahuan nomor pelanggan baru ini dilakukan kerumah-rumah warga pengguna jaringan gas kota yang tersebar di Kecamatan Tempe dan Kecamatan Pammana.
“Kami menargetkan sosialiasi tatacara baru pembayaran jaringan gas kota ini bias diketahui oleh 3.705 pelanggan jargas yang efektif di Wajo,” kata Manager Stakeholders Relation PT PertagasNiaga, Ratna Dumila.
Perubahan tatacara pembayaran ini dilakukan guna mempersingkat alur transaksi pembayaran dari masyarakat pelanggan jaringan gas kota untuk dibayarkan ke KKKS penghasil gas, Energy Equity Epic Sengkang (EEES).
Nantinya warga akan diberikan nomor pelanggan baru sebagai identitas untuk melakukan pembayaran ke Bank BNI.
“Kami telah siap untuk menerima iuran masyarakat pengguna jaringan gas kota mulai minggu ini,” kata Pimpinan BNI Cabang Sengkang, Hendry L.P Sibarani
PT Pertamina (Persero) melaui perusahaan afiliasinya PT Pertagas Niaga menerima penugasan untuk mengelola jaringan gas kota di KabupatenWajo, Sulawesi Selatan dari DirjenMigas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.(*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia