WAJOTERKINI.COM --- Salah satu usaha penggilingan padi jenis RMU (Rice Milling Unit) berstatus swasta dinilai mengalahkan Rice Processing Complex (RPC) yang berplat merah, keduanya terletak di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.
Usaha penggilingan padi tersebut milik H. Buhari yang kini dikelola oleh putranya sendiri H. Suryadi Buhari, beroperasi tiap hari mampu mengelola gabah menjadi beras dengan kapasitas 500 ton per bulan.
Usaha yang diberi nama UD Hamzah itu mempekerjakan puluhan karyawan dengan tugas berbeda-beda mulai pengumpulan bahan baku (gabah) hingga proses pengemasan beras hasil produksi. Beras yang dihasilkan biasanya dikirim ke Ambon dan beberapa daerah di Kalimantan.
Dari hasil wawancara dengan pengelolah menyebutkan bahwa mereka bekerja atas dasar saling percaya satu sama lain. Bahwa bisnis itu dijalankan untuk mencari keuntungan kedua pihak yang bertransaksi.
"Harus ada manajemen yang baik, jika ingin berhasil dan usaha berjalan terus, usaha ini dibangun bapak saya sudah lama dan sekarang saya dipercayakan mengelolanya, beliau sudah tua," terangnya.
Dari lokasi yang berbeda berhasil dihimpun informasi dari beberapa makelar/pengumpul lebih memilih menjual gabah dan beras mereka pada pengusaha berlabel swasta baik berlokasi di dalam dan luar Wajo.
Mereka enggan lagi memasok gabah ke Rice Processing Complex (RPC) Anabanua. Mereka yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama namun berakhir kekecewaan. Baik dari segi pelayanan dan utamanya soal pembayaran.
Meski Rice Processing Complex (RPC) Anabanua dinilai memiliki kuantitas produksi yang besar namun sangat disayangkan manajemen dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki tidak sebanding dengan kemampuan alat produksinya.
"Semua yang kerja di RPC hancur semua, saya membawa gabah kesana hingga saat ini masih ada utang sama saya, sudah berapa kali menagih belum dibayar juga, bukan hanya saya," kesalnya.
Terbengkalainya Rice Processing Complex (RPC) Anabanua yang bernilai milyaran rupiah ini tak lepas dari sorotan berbagai pihak mulai petani, makelar/pengumpul, pedagang maupun dari aktivis LSM.
"Dalam hal-hal normatif...diluar konteks trik dan intrik politik. Karena terkait politik sama saja terkait kepentingan. Hanya ngandalin dasar analisis, indikasi-indikasi kemungkinan dan potensi yang tidak berdasar dengan data, itulah kondisi RPC sekarang," jelas Sukiman.
Mereka semua ini memiliki harapan sama yakni Rice Processing Complex (RPC) Anabanua kembali diaktifkan. Pengoperasian kembali Rice Processing Complex (RPC) Anabanua dinilai dapat meningkatkan sektor perekonomian Wajo. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan manejemen yang baik dalam pengelolaannya.(wt-cn)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia