
WAJOTERKINI.COM --- Puluhan pemuda dari berbagai kalangan Organisasi Kepemudaan ( Okp ) dalam lingkup Kabupaten Wajo mengikuti diskusi terbuka yang digelar Parlemen Warkop di jalan Andi Pawellangi, Sengkang, Sabtu malam 31Oktober 2015, lalu.
Dalam diskusi tersebut turut hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sul-sel, Baso Syamsu Rizal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Pks), Serta Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sul-sel Taqwa Gaffar selaku Narasumber.
Mengawali diskusi, Baso Syamsu Rizal mengatakan, ide yang lahir dari pemikiran pemuda kita bisa dikomunikatifkan dengan pengambilan kebijakan, baik itu di Wajo maupun di Provinsi.
"Ide- ide, gagasan tersebut dapat bermanfaat untuk kabupaten Wajo pada khususnya. Jadilah pemuda yang berfikir dan
bertindak positif, kepemimpinan diWajo nantinya akan dilanjutkan oleh pemuda kita. "Kata Legislator asal partai Keadilan Sejahtera itu.
Lanjut, Legislator PKS itu menyatakan, Wajo merupakan peringkat kedua pengguna Narkoba di sulsel, dirinya berharap peran serta pemuda dalam menanggulangi hal tersebut.
"Jangan sampai pemuda yang jadi tumpuan harapan kita sebagai pelanjut kepemimpinan kedepannya rusak akibat pengaruh Narkoba itu sendiri," Kata pria asal Gilireng itu.
Ditempat yang sama, Direktur Tivi Wajo, Ardiansyah Rahim yang turut hadir sebagai peserta diskusi mengajak kepada elemen pemuda dalam hal ini Mahasiswa untuk turut mewarnai wacana yang berkembang di masyarakat, menggugat teman Mahasiwa baik terhadap control sosial itu sendiri.
"Pendekatan dialogis antara pemuda dalam hal ini teman Mahasiswa dengan pemerintah dan legislatif yang tidak terjalin. Bagaimana dengan pendekatan demostratif." kata mantan legislator DPRD Wajo itu.
Sementara itu, Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk demokrasi Irwan Sakaria berharap dikabupaten Wajo ada peraturan daerah ( perda ) mengatur terkait pemuda itu sendiri.
"Selama ini upah tidak sesuai dengan undang- undang perburuhan, termasuk gaji teman yang bekerja di lesin. Harus ada perda yang mengatur itu terutama masalah kepemudaan di Wajo. Di jawa 20 tahun yang lalu sudah perda tersebut."katanya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia