WAJOTERKINI.COM ,Bone -- BNN grebek rumah panggung sederhana, Hj Andi Rohana di kawasan Desa Pattiro Sempe, Kecamatan Sibuloe, Kabupaten Bone, Sabtu 9/4/2016 sekira pukul 15.30 wita sore tadi.
Penggrebekan di rumah Rohana Binti Andi Andi Paturuni tidak diketahui Kepala Kepolisian Sektor Sibulue. Menurutnya hanya secara tiba-tiba dan barang bukti sudah dibawah langsung BNN.
Tabe bacaki juga berita sebelumnya, KLIK DISINI
"Penggrebekannya tiba-tiba saya belum bisa jelaskan apa-apa kami hanya mendampingi BNN,"kata AKP Umar kepada wartawan.
Operasi yang dipimpin langsung AKBP Yuning berhasil menyita Narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram. Sabu siap edar bernilai miliaran itu berhasil disita Badan Narkotika Nasional (BNN).
Informasi yang dihimpun, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bone bersama BNN masih melakukan pengejaran terhadap pemilik sabu tersebut. Pemiliknya merupakan DPO BNN berinisial AB. (wt-ctr)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia